Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bentuk-Bentuk Kalimat Yang Menunjukkan Hukum Sunnah (Ushul Fiqih #15)

Bentuk-Bentuk Kalimat Yang Menunjukkan Hukum Sunnah

Program Belajar Syariah
Ushul Fiqih #15
Bentuk-Bentuk Kalimat Yang Menunjukkan Hukum Sunnah
Ustadz Sirajul Yani, M.H.I


بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على اله و اصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أما بعد
Ikhwati fillah a'azzaniyallahu wa iyyaakum 
Hukum mustahab memiliki banyak nama-nama lainnya diantaranya mandub, Sunnah, tathawu', tha'ah, an-naflu, al-qurba dan lain sebagainya. Ini nama-nama lain dari mustahab tetapi yang sering kita dengar yaitu sunnah. 

Diantara bentuk atau redaksi kalimat yang menunjukkan hukum sunnah atau hukum mustahab, yang pertama setiap perintah yang jelas jika terdapat padanya qarinah atau petunjuk yang memalingkan wajib tersebut menjadi sunnah atau menjadi mustahab maka ini menunjukkan sesuatu yang sunnah. Contohnya firman Allah subhanahu wa ta'ala : 

وأَشْهِدُوٓا إذَا تَبَايَعْتُم
" Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli" 

Perintah di sini, perintah menunjukkan Sunnah karna terdapat qarinah di sana, terdapat sesuatu atau petunjuk yang memalingkan hukum wajib tersebut yang mana Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam Sunnah fi'liyah beliau bahwasanya beliau pernah membeli unta dari Jabir radhiyallahu 'anhu dan beliau tidak mengambil saksi, tidak ada yang mempersaksikan atas jual beli beliau. 

Yang kedua menjelaskan dengan jelas bahwasanya hal tersebut sunnah. Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam (yang artinya) : 
" Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah mewajibkan / telah fardhukan puasa bulan Ramadhan dan Allah Allah sunnahkan salat pada malamnya" (HR an-Nasa'i) 

Kemudian yang ketiga menjelaskan dengan jelas tentang keutamaan ibadah tersebut. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam 

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
" Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram dan salat yanag paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam" (HR Muslim) 

Yang keempat setiap ungkapan yang menunjukkan anjuran yang mana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : 
خيركم من تعلّم القرآن و علّمه
" Sebaik-baik kalian ia mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya" (HR Bukhari) 
Begitu juga sabda beliau: 
تسحروا فإن في السحور بركة
"Bersahurlah kalian karna pada sahur tersebut terdapat keberkahan" (HR Bukhari dan Muslim) 

Yang kelima, menyebutkan ganjaran atau pahala atas perbuatan yang dilakukan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : 
من بنى مسجدا يبتغى به وجه الله بنى الله له مثله فى الجنّة
"Barangsiapa yang membangun masjid dengan mengharap wajah Allah maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan membangun semisalnya untuknya di surga." 

Yang keenam, perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam menunjukkan taqarrub kepada Allah yaitu kepribadatan kepada Allah tanpa ada dalil yang menunjukkan wajibnya perbuatan tersebut. Contohnya puasa pada hari Senin dan Kamis dan puasa di bulan Sya'ban begitu juga i'tikaf di 10 terakhir pada bulan Ramadhan. Begitu juga salat dua rakaat sebelum fajar. Ini semua menunjukkan sunnah, hukum sunnah atau hukum mustahab. 

Semoga bisa difahami. 

و صلى الله على نبينا محمد و اخر دعوانا عن الحمدلله رب العالمين


Soal Evauasi: Hadist Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha , ia berkata: “Aku telah men-dengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, Barangsiapa salat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum salat Subuh.” (HR. At-Tirmidzi), hadist ini menunjukkan bahwa sholat sunnah rawatib adalah sunnah, sebutkan bentuk/redaksi yang menunjukkan hukum sunnah?

NB:Dilarang mengubah audio dan isi materi dan memindahkannya tanpa mencantumkan sumber.

Post a Comment for "Bentuk-Bentuk Kalimat Yang Menunjukkan Hukum Sunnah (Ushul Fiqih #15)"