Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penting dan Manfaatnya Mempelajari Ilmu Ushul Fiqih (Ushul Fiqih #1)

Penting dan Manfaatnya Mempelajari Ilmu Ushul Fiqih

Program Belajar Syariah
Ushul Fiqih #1
Penting dan Manfaatnya Mempelajari Ilmu Ushul Fiqih
Ustadz Sirajul Yani, M.H.I

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد الله و الصلاة و السلام على رسول الله و على اله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد
Ikhwati fillah a'azzaniyallahi wa iyyaakum. 

Pada program Kali ini kita akan membahas ilmu Ushul fiqih, materi yang sangat penting sekali yang harus diketahui oleh para mujtahid, para alim ulama, para asatidzah. Ilmu usul fiqih ini diantara ilmu-ilmu yang sangat mulia karena didalamnya membahas ilmu yang berkaitan dengan hukum-hukum Allah subhanahu wa ta'ala, kaidah-kaidah atau cara untuk bisa menyimpulkan hukum-hukum syar'i, yang dengan mengetahui hukum-hukum Allah seseorang selamat, sukses, dan bahagia di dunia dan di akhirat. Berkata Ibnu Khaldun rahimahullah dalam kitabnya dari Tarikhu Ibni Khaldun : 
اعلَم أن أصول الفقه من أعظم العلوم الشرعية، وأجلها قدرًا، وأكثرها فائدة، وهو النظر في الأدلة الشرعية من حيث تؤخذ منها الأحكام والتآليف
"Ketahuilah bahwasanya usul fiqih diantara ilmu-ilmu syar'i yang sangat agung dan ia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia dan ia memiliki faedah yang sangat banyak, yang mana ilmu Ushul fiqih itu dibahas padanya (diteliti padanya) dalil-dalil syar'i, yang mana dari dalil-dalil syar'i ini disimpulkan atau diambil dari-nya hukum-hukum dan penulisan-penulisan karya". 

Oleh karena itu ilmu usul fiqih memiliki faedah-faedah atau buah yang sangat banyak sekali. Diantara faedah-faedah atau buah dari mempelajari ilmu Ushul fiqih : 
1) Mengetahui cara para fuqoha dalam menyimpulkan hukum-hukum 
2) Dia bisa memahami dalil-dalil syar'i dengan pemahaman yang benar 
3) Dia mampu mengetahui pendapat yang rajih (pendapat yang paling kuat) dari pendapat al-Marjuh (yang lemah, yang tidak kuat) dari perkataan-perkataan atau pendapat pendapat para ulama. 
4) Dia mampu berdakwah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan cara yang bisa memuaskan al-Mad'u (yang didakwahi) 
5) Dengan mempelajari ilmu usul fiqih dia bisa menafsirkan nas-nas syar'i dan menyimpulkan hukum-hukum fiqih dengan cara yang benar. 
6) Dengan mempelajari ilmu usul fiqih, dia bisa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. 
7) Dia bisa mengetahui kaidah-kaidah ushul sehingga dia bisa menjelaskan kepada musuh-musuh Allah bahwasanya Islam cocok di setiap tempat dan zaman. 
8) Ilmu usul fiqih adalah alat utama untuk menafsirkan al-Qur'an dan menyimpulkan hukum-hukum fiqih. Karena seseorang tidak akan bisa menafsirkan al-Qur'an kecuali setelah mempelajari ilmu usul fiqih. 

Ini diantara faedah-faedah atau buah dari mempelajari ilmu usul fiqih. Adapun yang pertama kali Yang menggagas atau yang meletakkan ilmu ini, disiplin ilmu ini yaitu yang pertama kali menulis kitab tersendiri dalam Bab usul fiqih yaitu al-Imam asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya ar-Risalah. Semoga bermanfaat.
و صلى الله على نبينا محمد، و أخر دعوانا و الحمد الله رب العالمين
Soal Evauasi: Sebutkan 3 Faidah/manfaat mempelajari Ilmu Ushul Fiqih!

NB:Dilarang mengubah audio dan isi materi dan memindahkannya tanpa mencantumkan sumber.

5 comments for "Penting dan Manfaatnya Mempelajari Ilmu Ushul Fiqih (Ushul Fiqih #1)"

  1. Faidah mempelajari Ushul fiqh
    1. Mengetahu cara para fuqoha dalam menyimpulkan hukum-hukum
    2. Dia bisa memahami dalil-dalil syar'i dengan pemahaman yang benar
    3. Dia bisa mengetahui pendapat yang rojih dari pendapat yang marjuh dari perkataan-perkataan atau pendapat-pendapat para ulama

    ReplyDelete
  2. Jazakumullah khairaa ustdz..

    Oh ya afwan ustdz.. saya mau nanya.. kira" kitab yg dijadikan rujukan apa ya?? 🙏

    ReplyDelete