Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERBUATAN YANG MEMBATALKAN AQIDAH

PERBUATAN YANG MEMBATALKAN AQIDAH

Perbuatan yang membatalkan aqidah adalah perbuatan yang bisa menjerumuskan pada kemurtadan, perbuatan ini disebut nawagidh (bentuk jamak dari naagidh, berarti pembatal). Dan pembatal ini bisa berbentuk perkataan, perbuatan, keyakinan atau sikap ragu.

Seseorang bisa murtad dengan perkataan yang diucapkannya atau dengan perbuatan yang dia kerjakan dan dengan keyakinan yang diyakini atau skap ragu yang menghantuinya. Keempat perbuatan tersebut bisa menjerumuskan seseorang pada kerusakan dan batalnya aqidah. Masalah ini dibahas oleh para ulama dalam bab tentang "Hukum orang yang murtad". Setiap mazahab atau ulama fiqih-biasanya dalam membahas hukum-hukum hudud (hukum pidana) selalu menyebutkan di dalamnya tentang hukuman bagi orang yang murtad, yaitu orang yang kafir setelah masuk Islam. Orang ini murtad artinya ia meninggalkan agama Allah dan keluar darinya. Nabi menegaskan dalam hadist beliau:
مَنْ يَدَّلَ دَيْنَهُ فَاقْتُلُوهُ
"Barang siapa yang mengganti agamanya (dari Islam ke agama lain) maka bunuhlah ia" (HR. Bukhary no 3017).

Dalam kitab as-shahihaini (Bukhariy-Muslim) disebutkan bahwa saat pertama kali, Nabi mengutus Abi Musa Al-Asy'ariy ke negeri Yaman yang kemudian diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Setelah Mu'adz bin Jabal sampai (di Yaman) ia disambut oleh Abu Musa: "Silahkan turun" Serunya, sambil melemparkan bantal untuk bersandar. Saat itu tiba-tiba datang seorang Yahudi dalam keadaan dibelenggu.

"Siapakah ini?" Tanya Mu'adz. "Dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam kemudian kembali ke agamanya yang semula, dan kembali menjadi Yahudi" Jawab Abu Musa menerangkan. "Saya tak akan duduk sampai la dibunuh, itulah keputusan Allah dan Rasul-Nya" jawab Muadz menegaskan. "Silahkan duduk!" seru Abu Musa menawarkan. "Saya tidak mau duduk sampai ia dibunuh, itulah keputusan Allah dan Rasul-Nya" Tegas Mu'adz tiga kali. Akhirnya orang tersebut dibunuh.

Ini menunjukkan bahwa hukuman bagi orang yang murtad adalah dibunuh. Jika ia tidak mau bertaubat maka ia harus dipaksa untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan kembali kepada Islam, maka alhamdulillah, akan tetapi kalau tidak dan tetap dalam kekafiran dan kesesatannya maka ia harus dibunuh agar disegerakan ke api neraka. Karena Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia"

Pertama: Murtad Dengan Perkataan.

Perbuatan yang membatalkan keislaman seseorang sangat banyak, ada yang berupa perkataan seperti: mencela Allah, perbuatan ini bisa membatalkan keislaman. Mencela Rasul yaitu dengan melaknat dan mencela Allah dan rasul-Nya, mengecam Allah, seperti ungkapan: Sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang zalim, pelit, fakir, sesungguhnya Allah tidak mengetahui sebagian perkara, Dia tidak

kuasa untuk berbuat sesuatu dalam beberapa urusan. Semua perkataan di atas bisa menjerumuskan seseorang dalam kemurtadan. Barangsiapa yang mecela, mengecam dan mengejek Allah dengan sesuatu maka ia dihukumi keluar dari Islam-semoga Allah melindungi kita dari perbuatan tersebut-semua perbuatan di atas adalah riddah yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Barang siapa yang mencaci Allah dan memperolok-olokkan Dia; mengejek- Nya atau menyipati Nya dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kebesaran zat-Nya, seperti perkataan orang-orang Yahudi: Sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang pelit, Allah fakir dan kita yang kaya. Begitu juga dengan perkataan mereka yang lain, bahwa Allah tidak mengetahui sebagian urusan atau Dia tidak kuasa untuk berbuat terhadap sebagian urusan atau dengan meniadakan sifat Allah dan tidak beriman dengannya. Maka orang yang mengatakan perkataan di atas telah terjerumus dalam kemurtadan sebab perkataannya yang buruk tadi.

Contoh lainnya adalah perkataan yang mengakatakan "Allah tidak mewajibkan shalat kepada kita Ini adalah kemurtadan dari Islam. Barangsiapa yang mengatakan dengan sengaja bahwa Allah tidak mewajibkan shalat, maka ia telah keluar dari Islam, berdasarkan kesepakatan para ulama; kecuali jika orang tersebut tidak mengetahui hukum, jauh dari komunitas orang muslim dan dia tak dikenal.

Maka orang yang seperti mereka harus diajar. Dan kalau ia tetap membandel (setelah diajarkan) maka ia kafir.

Adapun orang yang hidup di tengah masyarakat muslim, dia (bisa dengan mudah) mengetahi hukum-hukum agama, lalu dia mengatakan: "Shalat tidak wajib" Maka perkataan ini adalah kemurtadan, dan orang tersebut harus dipaksa untuk bertaubat, (jika tidak mau bertaubat) orang tersebut harus dibunuh. Atau orang yang mengatakan bahwa Zakat tidak diwajibkan kepada kaum muslimin. Sama halnya dengan perkataan bahwa puasa tidak diwajibkan kepada orang Islam. Orang yang mengatakan perkataan seperti ini ia kafir berdasarkan pada ma' ulama, ia harus dipaksa bertaubat dan jika ia enggan bertaubat maka harus dibunuh. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan tersebut.

Kedua: Murtad Dengan Perbuatan 

Contoh murtad dengan perbuatan adalah meninggalkan shalat Orang yang tidak shalat, sekalipun ia mengatakan bahwa shalat adalah wajib namun ia tidak mengerjakannya, perbuatan ini adalah kemurtadan berdasarkan yang paling benar dari pendapat para ulama. Berdasarkan sabda Rasulullah "Perjanjian kita dengan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir" (HR Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'l dan Ibnu Majah, sanadnya shahih).

Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda: "Batas antara seseorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat" (HR Muslim).

Syaqiq bin Abdullah al-Uqaily seorang tabi'in yang dikenal tentang kemuliaannya-Rahimahullah mengatakan: "Para sahabat Nabi armelihat bahwa tidak ada perbuatan yang jika ditinggalkan akan menjerumuskan kepada kekafiran kecuali meninggalkan shalat (HR Turmudzi dengan sanad yang shahih).

Maka meninggalkan shalat secara sengaja adalah kemurtadan dengan perbuatan.

Termasuk kemurtadan secara perbuatan adalah menghina Al- Qur'an dengan cara mendudukinya demi merendahkan kedudukannya atau melumurinya dengan zat yang najis secara sengaja, juga menginjaknya dengan sengaja untuk menghinakannya. Orang yang mengerjakan perbuatan tersebut telah murtad dari Islam. Termasuk kemurtadan secara perbuatan adalah thawaf di kubur demi mendekatkan diri kepada orang yang ada dalam kubur tersebut atau shalat untuk mereka (penghuni kubur) atau jin. Perbuatan ini adalah kemurtadan secara perbuatan. Adapun berdo'a, memohon pertolongan atau bernazar untuk penghuni kubur termasuk murtad dengan perkataan. Tapi jika thawaf dikubur dengan niat ibadah kepada Allah, maka itu adalah perbuatan bid'ah bukan kemurtadan. Sebab orang tersebut melakukannya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah karena kebodohannya.

Di antara kekufuran secara perbuatan adalah menyembelih binatang untuk selain Allah atau menyembelih onta, kambing, ayam dan sapi untuk penghuni kubur sebagai bentuk taqorrub dan ibadah kepada mereka, atau diniatkan untuk beribadah kepada jin atau taqarrub kepada bintang-bintang. Binatang sesajen ini berarti dipersembahkan untuk selain Allah dan ia berarti bangkai dan perbuatan ini adalah kufur akbar (kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam), Semoga kita selamat dari perbuatan tersebut. Semua perbuatan tersebut adalah kemurtadan dan bisa membatalkan keislaman.

Ketiga: Murtad Secara l'tiqad (keyakinan)

Di antara contoh kemurtadan secara i'tiqadi, yaitu kemurtadan berupa keyakinan hati sekalipun tidak diucapkan dan dikerjakan. Seperti, keyakinan sesorang bahwa Allah adalah Tuhan yang miskin, pelit atau zalim. Seandainya seseorang tidak mengucapkan keyakinan tersebut atau tidak mengerjakannya, maka ia tetap kafir menurut ijma' ulama. Atau seseorang meyakini bahwa tidak ada hari kebangkitan dan dikumpulkannya manusia (di padang mahsyar) dan meyakini bahwa semua itu tidak memiliki kenyataan atau meyakini bahwa tidak ada surga dan neraka dan tidak ada kehidupan selain kehidupan dunia; kalau dia meyakini apa yang telah disebut di atas sekalipun tidak diucapkan maka keyakinan itu adalah kemurtadan dari Islam- semoga Allah melindungi kita dari keyakinan tersebut dan semua amalnya menjadi terhapus dan akan terjerumus ke dalam neraka.

Begitu juga kalau seseorang meyakini dengan hatinya sekalipun tidak diucapkan bahwa nabi Muhammad tidak jujur, bukan sebagai penutup nabi akan tetapi sesudah beliau akan ada para nabi atau meyakini bahwa Musailamah, sang pembohong adalah nabi yang jujur, maka dia menjadi kafir dengan keyakinannya ini. Atau dia meyakini dengan hati bahwa nabi Nuh, Musa, Isa dan para nabi yang lainnya adalah pembohong, maka keyakinan ini adalah kemurtadan. Atau meyakini bahwa boleh bagi seseorang menyeru kepada Allah dan menyeru kepada yang lain; baik para nabi atau makhluk lainnya. Jika dia meyakini (kebolehan perbuatan tersebut), maka ia murtad dari Islam. Allah se menegaskan:
ذلكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّمَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ
"(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah Tuhan yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil" (QS. Al-Hajj: 62.).

Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَإِلَهُكُمْ إِنه وَاحِدٌلَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
"Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang" (QS. Al-Baqarah:163). Dan firman Allah juga yang artinya; "Hanya kepada-Mulah kami menyembah dan kepada-Mulah kami memohon pertolongan" (QS. Al-Fatihah: 5).
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ "
Dan Tuhanmu telah memerintahkan kepadamu agar kamu tidak menyembah kecuali Dia" (QS. Al-Isra':23).
فَادْعُوا الله مخلصينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
"Maka sembahlah Allah dengan memumikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya" QS. Al-Mu'min:14.
وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَمِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَلَنَكُمْ لَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang- orang yang merugi" (QS.Az-Zumar:65).

Banyak sekali ayat-ayat yang semakna dengan ayat di atas. Maka, barangsiapa yang menganggap dan meyakini bahwa seseorang boleh di samping menyembah Allah juga menyembah tuhan yang lain; baik malaikat, nabi, batu, dan jin maka ia telah kafir. Dan jika diucapkan bersamaan dengan lisan, maka kafir dengan lisan dan aqidahnya. Dan jika dia mengerjakannya dengan berdo'a dan meminta pertolongan kepada selain Allah, maka ia kafir dengan perkataan, perbuatan dan aqidah secara bersamaan, semoga Allah melindungi kita dari perbuatan tersebut.

Termasuk dalam kekafiran, perbuatan yang dilakukan oleh para penyembah kubur pada masa kita sekarang ini di berbagai belahan dunia, seperti memohon kepada orang yang sudah mati, meminta tolong atau bantuan kepada mereka. Seperti yang dikatakan oleh sebagian mereka: "Wahai sayid fulan, berikanlah bantuanmu kepadaku! wahai sayyidku, tolonglah aku! saya berada di sisimu, sembuhkanlah penyakitku! kembalikanlah barangku yang hilang dan perbaikilah hatiku!" Mereka berdo'a kepada orang mati yang mereka anggap sebagai wali dan mereka melupakan Allah dengan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain, maka ini adalah kekafiran baik secara perkataan, keyakinan dan perbuatan. Bahkan, Sebagian mereka ada yang meminta pertolongan kepada Rasulullah dari tempat dan daerah yang jauh. Mereka mengatakan: "Ya Rasulullah, Berikanlah pertolongan kepadaku...!" Sebagian yang lain ada yang mengeluh di hadapan kubur Rasulullah: "Wahai Rasulullah! Sembuhkanlah penyakitku! berikanlah pertolongan kepadaku! bantulah kami dalam menghadapi musuh! engkau mengetahui keadaan yang menimpa kami, maka tolonglah kami dalam menghadapi musuh-musuh kami

Rasulullah tidak mengetahui hal-hal yang gaib. Tidak ada yang mengetahui hal yang gaib kecuali Allah. Dan perbuatan tersebut termasuk syirik baik secara perkataan dan perbuatan. Seandainya dia berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan, maka ia telah terjerumus dalam kesyirikan secara perkataan, perbuatan dan keyakinan. Semoga Allah melindungi kita darinya.

Perbuatan ini banyak terjadi di berbagai belahan dunia dan telah terjadi di negeri ini (Saudi Arabia) bahkan telah terjadi di Riyadh dan Dir'iyah sebelum datangnya da'wah syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab-Rahimahullah Saat itu, Tuhan yang disembah di Riyadh dan Dir'iyah adalah pohon-pohon atau orang yang dianggap wali, sebagai sekutu Allah atau menyembah kubur.

Seperti kasus penyembahan kubur Zaid bin Al-Khattab yang terdapat di Jubailah, setelah beliau terbunuh dalam perang melawan kemurtadan, saat menghadapi Musailamah. Kubur beliau disembah, dan akhirnya dihancurkan serta dilupakan setelah datangnya da'wah syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab-semoga Allah mensucikan ruhnya dan memberikan balasan yang lebih baik kepada beliau.

Dulu, daerah Nejd dan Hijaz juga dilanda arus syirik yang besar dan keyakinan-keyakinan bathil serta realita masyarakat yang menyeru kepada selain Allah. Pada saat da'wah syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab-rahimahullah- muncul pada pertengahan kedua abad keduabelas, sekitar kira-kira duaratus tahun yang lalu, beliau menyeru kepada Allah dan membimbing masyarakat (kepada tauhid yang benar), hingga akhimya beliau dimusuhi oleh para ulama yang bodoh dan pengumbar hawa nafsu. Tapi Allah menguatkan beliau dengan para ulama yang tetap teguh dalam kebenaran dan membimbing manusia kepada tauhid yang benar. Beliau menjelaskan kepada mereka bahwa menyembah in, batu-batu, para wali dan orang-orang yang shaleh dan lain-lain adalah syirik, termasuk perbuatan jahiliyah; perbuatan Abu Jahal dan tokoh Quraisy lainnya saat menyembah al-Latta, al-Uzza dan manat serta pemujaan terhadap kubur, inilah bentuk perbuatan mereka.

Beliau (syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab) rahimahullah senantiasa membimbing masyarakat sehingga banyak orang yang mendapat petunjuk Allah dengan sebab beliau, akhirnya da'wah dan tauhid tersebar di seluruh wilayah Nejd, masyarakat bergerak meninggalkan kesyirikan, menyembah kubur atau para wali setelah mereka tenggelam di dalamnya kecuali mereka yang dirahmati Allah. Bahkan, sebagian mereka ada yang menyembah manusia gila yang tidak berakal, mereka menyebutnya sebagai wali. Ini adalah bukti kebodohan yang menjerat mereka.

Keempat: Murtad Karena Rasa Ragu

Kita telah mengetahui (pada pembahasan sebelumnya) tentang kemurtadan dengan perkataan, perbuatan dan aqidah. Adapun contoh kemurtadan karena rasa ragu adalah ungkapan yang mengatakan: "Saya tidak tahu apakah Allah adalah Tuhan yang sebenarnya atau bukan...saya ragu dengannya" perkataan ini termasuk kekafiran karena rasa ragu tersebut, atau seseorang mengatakan: "Saya tidak tahu apakah hari kebangkitan memang benar ada atau tidak... saya tidak tahu dan saya meragukan (kebenaran terjadinya). Maka, orang yang seperti ini harus segera dipaksa bertaubat, kalau tidak mau, maka dia harus dibunuh karena keraguannya terhadap urusan agama yang seharusnya diketahui dengan dasar nash dan ijma'.

Dan orang yang ragu dalam agamanya, seperti ucapan: "Saya tidak tahu apakah Allah adalah Tuhan yang benar atau apakah Rasulullah adalah Rasul yang benar, atau apakah Rasul adalah orang yang jujur atau pembohong atau mengatakan bahwa saya tidak tahu apakah beliau adalah penutup para Nabi atau tidak? Atau saya tidak tahu apakah Musailamah, (yang mengakui dirinya sebagai nabi) bohong atau tidak atau saya tidak tahu apakah Al-Aswad al-Ansiy yang mengakui dirinya sebagai nabi, bohong atau tidak" semua bentuk keraguan di atas adalah kemurtadan dari Islam, di mana orang yang mengatakannya harus dipaksa bertaubat setelah diterangkan kepada mereka yang benar, jika enggan untuk bertaubat, maka harus dibunuh.

Sama halnya kalau ada yang mengatakan: "Saya ragu apakah shalat, zakat, puasa Ramadhan itu wajib atau tidak atau apakah haji dan umrah bagi orang yang mampu itu wajib sekali dalam seumur hidup atau tidak. Semua bentuk keraguan ini adalah kekafiran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam kecuali jika ia bertaubat dan kembali beriman, kalau tidak, maka ia harus dibunuh, karena

Rasulullah bersabda:
من بدل دينَهُ فَاقْتُلُوهُ
"Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia" Kita harus meyakini bahwa shalat, puasa dan haji adalah kewajiban setiap muslim setelah terpenuhi semua syaratnya.

Kita harus meyakini bahwa shalat, puasa dan haji adalah kewajiban setiap muslim setelah terpenuhi semua syaratnya.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Post a Comment for "PERBUATAN YANG MEMBATALKAN AQIDAH"