Hukum Menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban: Dalil, Status Hadis, dan Batasan Amalan

Hukum Menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban: Dalil, Status Hadis, dan Batasan Amalan

Hukum Menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban: Dalil, Status Hadis, dan Batasan Amalan

Pendahuluan
Malam Nishfu Sya‘ban (malam pertengahan bulan Sya‘ban) termasuk malam yang banyak dibicarakan kaum Muslimin. Sebagian mengkhususkan malam tersebut dengan qiyam, doa, bahkan shalat tertentu dengan bilangan dan bacaan khusus.

Karena itu, perlu dijelaskan dengan ilmiah:
• Hadis-hadis apa yang sahih dan apa yang batil?
• Apa yang disyariatkan pada malam itu?
• Apa yang termasuk bid‘ah dan harus ditinggalkan?

1. Status Hadis Aisyah tentang “Allah melihat pada malam Nishfu Sya‘ban…”
Disebutkan sebuah hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha secara lafaz:
«يَطَّلِعُ رَبُّنَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ، وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ، وَيَتْرُكُ أَهْلَ الْحِقْدِ»
“Rabb kita melihat pada malam pertengahan Sya‘ban, lalu Dia mengampuni orang-orang yang memohon ampun, merahmati orang-orang yang memohon rahmat, dan membiarkan orang-orang yang memiliki kedengkian.” (Al-Baihaqi, Syu‘ab al-Iman – dengan perbedaan lafaz pada akhirnya)

Dalam riwayat Al-Baihaqi terdapat tambahan:
«وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ»
“Dan Dia menangguhkan orang-orang yang memiliki kedengkian sebagaimana keadaan mereka.”

Para ulama membahas status hadis ini. Disebutkan bahwa Imam Ibnu al-Jauzi رحمه الله menilainya sebagai hadis palsu.

2. Hadis yang Lebih Kuat: “Diampuni semua makhluk kecuali musyrik atau musyahin”
Hadis yang lebih dikenal dan dinilai lebih kuat adalah riwayat dari Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu:
«يَطَّلِعُ اللَّهُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ»
“Allah melihat pada malam pertengahan Sya‘ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan (musyahin).” (Ath-Thabrani dan Ibnu Hibban, dari Mu‘adz؛ Al-Mundziri berkata: sanadnya tidak mengapa)

📌 Makna musyahin di sini mencakup:
• orang yang menyimpan permusuhan
• kebencian
• kedengkian yang tidak mau dihilangkan

3. Apakah Disunnahkan Menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban?
Karena adanya hadis-hadis yang menunjukkan adanya ampunan dan rahmat pada malam tersebut, maka sebagian ulama dan fuqaha menganggap baik:

• menghidupkan malam itu dengan qiyamul lail,
• memperbanyak istighfar dan doa,
• serta menjauhi sebab-sebab yang menghalangi ampunan.
Disebutkan pula oleh sebagian ulama bahwa sebagian salaf memang menghidupkan malam itu.

4. Batasan Penting: Tidak Ada Shalat Khusus dengan Bilangan dan Bacaan Tertentu Walaupun menghidupkan malam Nishfu Sya‘ban dengan ibadah umum bisa dilakukan, namun membuat shalat khusus pada malam tersebut dengan jumlah rakaat dan bacaan tertentu adalah bid‘ah. Imam an-Nawawi رحمه الله berkata:
«وَالصَّلَاةُ الْمَعْرُوفَةُ بِصَلَاةِ الرَّغَائِبِ… وَصَلَاةُ لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ مِائَةُ رَكْعَةٍ، فَهَاتَانِ الصَّلَاتَانِ بِدْعَتَانِ مُنْكَرَتَانِ قَبِيحَتَانِ… وَالْحَدِيثُ الْمَذْكُورُ فِيهِمَا بَاطِلٌ»
“Shalat yang dikenal dengan shalat Raghaib… dan shalat malam Nishfu Sya‘ban seratus rakaat, keduanya adalah bid‘ah yang mungkar dan buruk… dan hadis yang disebutkan tentang keduanya adalah batil.” (Al-Majmu‘ Syarh al-Muhadzdzab)

5. Hadis Batil tentang 100 Rakaat Nishfu Sya‘ban
Di antara hadis yang tersebar namun batil adalah hadis:
«مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مِائَةَ رَكْعَةٍ أَرْسَلَ اللَّهُ إِلَيْهِ مِائَةَ مَلَكٍ: ثَلَاثُونَ يُبَشِّرُونَهُ بِالْجَنَّةِ، وَثَلَاثُونَ يُؤَمِّنُونَهُ مِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَثَلَاثُونَ يَدْفَعُونَ عَنْهُ آفَاتِ الدُّنْيَا، وَعَشَرَةٌ يَدْفَعُونَ عَنْهُ مَكَايِدَ الشَّيْطَانِ»
“Barang siapa shalat pada malam pertengahan Sya‘ban seratus rakaat, Allah mengirim kepadanya seratus malaikat….” Hadis ini dinilai باطل (batil) oleh Imam an-Nawawi رحمه الله. (Al-Majmu‘)

6. Nasihat Penting: Amalan yang Benar pada Malam Nishfu Sya‘ban
Karena malam ini disebut dalam hadis sebagai malam rahmat dan ampunan, maka seorang Muslim seharusnya:
1. memperbanyak ketaatan (qiyamul lail, doa, istighfar)
2. menjauhi syirik besar maupun kecil
3. membersihkan hati dari permusuhan dan kedengkian
4. meninggalkan semua amalan bid‘ah yang tidak memiliki dalil

Kaidahnya:
كلُّ خيرٍ في اتِّباعِ مَن سلف، وكلُّ شرٍّ في ابتداعِ مَن خلف
“Setiap kebaikan ada pada mengikuti salaf, dan setiap keburukan ada pada bid‘ahnya orang-orang belakangan.”

Tambahan Pembahasan: Benarkah Doa Bisa Menolak Takdir?

Dalam sebagian teks sering disebut sebuah hadis panjang yang digabung, padahal sejatinya berasal dari beberapa riwayat.

1) Hadis: Doa bermanfaat untuk yang sudah terjadi maupun belum terjadi
Disebutkan hadis:
«لَا يُغْنِي حَذَرٌ مِنْ قَدَرٍ، وَالدُّعَاءُ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ، وَإِنَّ الْبَلَاءَ يَنْزِلُ فَيَلْقَاهُ الدُّعَاءُ فَيَعْتَلِجَانِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»
“Tidak ada kewaspadaan yang dapat menghindarkan dari takdir. Doa bermanfaat terhadap musibah yang sudah turun dan yang belum turun. Sesungguhnya bala turun lalu doa menemuinya dan keduanya saling bergulat hingga hari kiamat.”

Namun hadis ini dinilai lemah karena dalam sanadnya terdapat perawi yang ditinggalkan.

2) Hadis: “Tidak ada yang menolak qadha kecuali doa…”
Adapun hadis:
«لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ»
“Tidak ada yang menolak qadha kecuali doa, dan tidak ada yang menambah umur kecuali kebaikan (birr).” (HR. Tirmidzi)

Dan dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu dengan tambahan:
«وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ»
“Sesungguhnya seseorang benar-benar terhalang rezekinya karena dosa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim)

Makna Hadis: Apakah Doa Mengubah Takdir?

Maknanya (wallahu a‘lam):
• doa termasuk sebab yang Allah tetapkan,
• Allah mengaitkan sebab dengan akibat,
• sehingga doa menjadi sebab mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan.

Maksud “menolak qadha” bukan berarti keluar dari takdir Allah, tetapi:
• Allah telah takdirkan bahwa bila hamba berdoa maka musibah diangkat,
• dan bila ia tidak berdoa maka musibah terjadi.

Penutup
Malam Nishfu Sya‘ban memiliki dasar keutamaan secara umum dalam beberapa riwayat. Namun seorang Muslim wajib:
• beribadah dengan amalan yang disyariatkan,
• menjauhi bid‘ah shalat khusus yang tidak ada dalil,
• membersihkan hati dari permusuhan,
• serta memperbanyak doa dan istighfar.
والله أعلم
Dr. Sirajul Yani, S.Pd.I, B.Sh, M.H.I
Founder Ilmu Center Academy dan Web: asy-syariah.com

Dapatkan Program Belajar Online dan Ebook Berkualitas di: ilmucenteracademy.com

Posting Komentar untuk "Hukum Menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban: Dalil, Status Hadis, dan Batasan Amalan"

ikut program

ikut program