Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Definisi Puasa Ramadhan | Materi Ke 1

Definisi Puasa Ramadhan | Materi Ke 1

Definisi Puasa diambil dari bahasa Arab صام - يَصُوْمُ - صَوْمًا وَصِيَامًا yang artinya adalah menahan dari sesuatu. Abu Ubaid berkata: "Dikatakan bagi setiap orang yang menahan dari sesuatu berupa makan, berbicara, menceritakan aib orang maka dia disebut orang yang berpuasa" (Majaz al-Qur'an 2/4 Abu Ubaid, Lisanul Arab 12/350 Ibnu Manzhur).

Dan juga menahan diri dari ucapan dan perbuatan, sebagaimana firman Allah:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا
Aku bernadzar untuk Tuhan Yang Maha Pemurah shaum (tidak berbicara). (QS. Maryam [19]: 26).

Adapun definisi shiyam menurut syara’ adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri, dan sebagainya sesuai dengan tuntunan syari’at, termasuk juga menahan diri dari ucapan kotor, perbuatan zhalim, dan sebagainya, karena hal ini lebih ditekankan di bulan puasa (Lihat Syarh Umdah 1/23–24 Ibnu Taimiyyah.).

Sedangkan kata Ramadhan diambil dari kalimat رَمَضَ الصَّائِمُ ، يَرْمَضُ yaitu apabila orang yang sedang puasa terbakar lambungnya karena kehausan. Yang menguatkan makna ini adalah hadits yang berbunyi:
صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
"Shalatnya orang-orang awwabin (yang sering bertaubat kepada Allah) adalah ketika anak unta merasa kepanasan." (HR. Muslim No. 848).

Adapun mengapa bulan tersebut dinamakan dengan bulan Ramadhan, hal ini diperselisihkan oleh para ulama, mereka mengatakan:

- Karena ketika puasa diwajibkan pertama kali bertepatan pada musim panas (Ash-Shihah 3/1080–1081 al-Jauhari, Fathu Dzil Jalal wal Ikram 7/18 Ibnu Utsaimin.).
- Karena bulan Ramadhan itu membakar dosa dan menghapusnya, yaitu menghapus dosa dengan amal shalih yang dikerjakan pada bulan ini (Al-I’lam bi Fawa'id Umdatil Ahkam 5/153 Ibnul Mulaqqin, Fathul Qadir 1/250 asy-Syaukani).
- Ada yang mengatakan bahwa nama Ramadhan tidak memiliki makna, ini seperti halnya nama bulan-bulan lainnya. (Syarh Umdah 1/36 Ibnu Taimiyyah).

Jadi, definisi puasa Ramadhan menurut terminologi syari'at adalah seorang muslim menahan diri dari makan, minum, dan seluruh perkara yang membatalkan puasa, dengan niat beribadah kepada Allah, sejak terbit fajar kedua hingga terbenamnya matahari, bagi orang- orang tertentu dan syarat-syarat khusus (At-Ta'rifat hlm. 139 Ali al-Jurjani, asy-Syarh al-Mumthi’ 6/310 Ibnu Utsaimin.).

1 comment for "Definisi Puasa Ramadhan | Materi Ke 1"

  1. Apa maksud arti dari hadist shalatnya orang - orang awwabin adalah ketika anak unta merasa kepanasan?

    ReplyDelete