Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tidak Boleh Menuduh tanpa Tabayyun & Tatsabbut

Tidak Boleh Menuduh tanpa Tabayyun & Tatsabbut

Bahwasanya di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang dituntunkan oleh Islam adalah tidak boleh menuduh seseorang, ini adalah sesat, ini adalah ahlul bid'ah, dan yang semisal dengannya, kecuali dengan argumen yang jelas dan fakta yang sudah pasti. Ini adalah prinsip Ahlus Sunnah, siapa yang berbicara selain dari ini maka bersiaplah menanggung dosa dari Allah subhanahu wa ta'âlâ dan harus dia pertanggungjawabkan kelak di kemudian hari. Allah subhanahu wa ta'âlâ mengancam di dalam firman-Nya:
{ وَلَا تَقۡفُ مَا لَیۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا }
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan (ilmu) tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawaban." (QS Al Isra: 36)

Dan kita dilarang berucap tanpa ilmu. Dalam firman-Nya Allah subhanahu wa ta'âlâ menyatakan:
قُلۡ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّىَ الۡـفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ وَ الۡاِثۡمَ وَالۡبَـغۡىَ بِغَيۡرِ الۡحَـقِّ وَاَنۡ تُشۡرِكُوۡا بِاللّٰهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهٖ سُلۡطٰنًا وَّاَنۡ تَقُوۡلُوۡا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعۡلَمُوۡنَ.
"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS Al A'râf: 33)

Maka harus dibangun di atas ilmu bukan hanya sekedar meraba-raba atau melihat tapi harus dibangun di atas argumen yang jelas. Dan Allah subhanahu wa ta'âlâ berfirman di dalam ayat yang lain:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ الستكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَال وَهَذَا حَرَامٌ لتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذَبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى الله الكذب لا يفلحون
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kedustaan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah tidak akan beruntung." (QS An Nahl: 116)

Dan kita diperintahkan untuk tatsabbut, meminta keterangan, mencari fakta yang jelas, tidak mengambil data yang simpang-siur. Allah subhanahu wa ta'âlâ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبأ فَتَبَيَّنُوا.
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti." (QS Al Hujurât: 6).

Di sini kita diperintahkan untuk tabayyun, dalam suatu qira'at (bacaan) (fa tatsabbatu) maka ber-tatsabbut-lah kalian. Dan berbicara tanpa ilmu adalah suatu perkara yang sangat berbahaya. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengancam,
إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين ما فيها يهوى بها في يُهْوَى فِي الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ يَتَبَيَّنُ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.
"Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang ia tidak mencari kejelasan apa yang ada di dalamnya, maka disebabkan hal itu ia dilemparkan ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat".

Dan juga dalam hadits Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا حَارَتْ عَلَيْهِ
"Barangsiapa mengatakan kepada saudaranya: 'Wahai kafir' kalau memang demikian, (tidak apa-apa) dan kalau tidak, maka kalimat itu akan kembali kepadanya." (Dan semisal dengannya hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu dalam riwayat Muslim).

Dan termasuk di dalamnya perkataan, "Kamu ya sesat, kamu ya mubtadi." Karena itulah perlu dipahami oleh setiap dari kita, bahwa pembicaraan, harus dibangun di atas ketaqwaan.

Dzulqarnain Muhammad Sanusi

Post a Comment for "Tidak Boleh Menuduh tanpa Tabayyun & Tatsabbut"