Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adab-Adab Buang Hajat (Apa-apa yang disunnahkan) (Fiqih Ibadah #20)

Adab-Adab Buang Hajat (Apa-apa yang disunnahkan)

Program Belajar Syariah ke 1
Fiqih Ibadah #20
Adab-Adab Buang Hajat (Apa-apa yang disunnahkan)
Ustadz Sirajul Yani, M.H.I


بسم الله الرحمان الرحيم الحمد لله والصلاة والسلام على رسول لله وعلى آله وأصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وبعد
Ikhwati fillah 'Azzaniyahu waiyyaakum

Pada pertemuan kali ini kita akan membahas apa apa yang disunahkan ketika buang hajat.

1. Yaitu mengucapkan basmalah.
Dalilnya:
Sebagaimana hadits dari Ali bin abi thalib رضي الله عنه
Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمْ الْخَلَاءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 
Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat bani Adam ketika salah seorang dari kalian masuk ke toilet ialah dia membaca Bismillah. HR Tirmidzi. 

Kemudian mengucapkan Al-'isti'azah meminta perlindungan kepada Allah sebelum masuk WC sebagaimana hadits Anas radhiyallahu anhu Beliau berkata : 
Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata: 
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam masuk ke dalam toilet, maka beliau berdoa; Allahumma inni audzu bika minal khubutsi wal khabaits (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan).” (HR. Bukhari, No.139) 
Dan mengucapkan doa ini yaitu ketika hendak mau masuk dan jika lupa mengucapkan doa ini dan sudah masuk kedalam WC maka baca dalam hati. 

2. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk kamar mandi dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar kamar mandi. 
Yang mana Banyak asalnya dalam segala aktivitas dan gerak-gerik kita maka diutamakan menggunakan bagian kanan. 
Sebagaimana hadits dari Aisyah radhiyallahu anha Beliau mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat munggunkan sandal sisir rambut bersuci dan dalam segala aktifitasnya. HR Bukhari. 

Akan tetapi disini didahukukan kaki kiri ketika masuk kedalam WC dilihat dari sisi mulia atau tidaknya tempat tersebut, oleh karena itu ketika masuk ke dalam masjid disunahkan didahului kaki kanan akan tetapi masuk ke dalam WC disunahkan untuk mendahului kaki kiri. 

Berkata Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan masalah ini Beliau mengatakan: 
فإِذا كانت اليُمنى تُقدَّم في باب التَّكريم ، واليُسرى تُقدَّم في عكسه ، فإنه ينبغي أن تُقدَّم عند دخول الخَلاء اليُسرى ، وعند الخروج اليُمنى ؛ لأنَّه خروج إِلى أكمَل وأفضلَ " انتهى من " الشرح الممتع "
Kaki kanan atau bagian kanan didahului ini sebagai bentuk pemuliaan Adapun kiri maka lawannya maka selayaknya ketika masuk kedalam WC didahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan karena dia keluar dengan yang lebih sempurna dan lebih utama. 

3. Ketika keluar dari wc mengucapkan
غُفْرَانَكَ
Dalilnya sebagaimana Hadis 'Aisyah radhiyallahu anha beliau pernah mengatakan :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ.
Bahwasanya Nabi shallallahu Alaihi Wasallam :
"Apabila keluar dari WC mengucapkan
غُفْرَانَكَ
Aku Mohon ampunanMu"

InsyaAllah pada pertemuan berikutnya kita masuk pembahasan Hukum bersiwak dan menjaga kesucian fitroh

وصلى الله على نبينا محمد وآخر دعوانا عن الحمدلله رب العالمين


Soal Evauasi: Sebutkan dengan ringkas sunnah-sunnah dalam buang hajat!

NB:Dilarang mengubah audio dan isi materi atau memindahkannya tanpa mencantumkan sumber.

Post a Comment for "Adab-Adab Buang Hajat (Apa-apa yang disunnahkan) (Fiqih Ibadah #20)"