Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sunnah-Sunnah Puasa 1 (Bersahur) (Materi #17)

Sunnah-Sunnah Puasa 1 (Bersahur) (Materi #17)

Sunnah-Sunnah Puasa 1 (Bersahur) (Materi #17)
Oleh: Ustadz Sirajul Yani, M.H.I



بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاه والسلام على رسول الله وعلى اله واصحابه ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين وبعد اخوتي في الله عزني الله واياكم

BelajarSyariahOnline - Kita masuk dalam pembahasan sunah-sunah puasa dan adab-adabnya. Yang pertama hukum seputar sahur dan adab-adabnya. Sahur hukumnya mustahab atau sunnah, baik itu sunnah qauliyah yang diucapkan Nabi shallallahu alaihi wasallam, maupun sunnah fi'liyah yang dilakukan oleh nabi shallallahu alaihi wasallam.

Sebagaimana hadits Anas bin Malik radiallahu 'anhu bahwasanya nabi pernah bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

"Bersahurlah kalian karena di dalam sahur terdapat keberkahan". (Hadits Riwayat Bukhari).

Dan juga sebagaimana hadits Anas bahwasanya beliau Zaid bin Tsabit pernah menceritakan kata beliau:

أَنَّهُمْ تَسَحَّرُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ أَوْ سِتِّينَ يَعْنِي آيَةً

“Bahwa mereka pernah sahur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berdiri untuk melaksanakan shalat." Aku bertanya, "Berapa jarak antara sahur dengan shalat subuh?" Dia menjawab, "Antara lima puluh hingga enam puluh ayat." (HR Bukhari: 575).

Hadis di atas menerangkan kepada kita bahwasanya sahur hukumnya Sunnah dan telah dinukil ijma oleh para ulama dalam hal ini. Disebutkan oleh Ibnu Munzir, Al Qodi'iyat, Ibnu Qudamah dan Imam Nawawi. Ibnu mundzir berkata:

وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه

Dan para ulama sepakat bahwasanya sahur sunnah (dalam kitab Al 'Ijma halaman 49).

Al Qodi'iyat pernah berkata:

أجمَع الفقهاءُ على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه، ليس بواجبٍ

Para fuqaha telah sepakat, telah ijma' bahwasanya sahur adalah sunnah dan bukan wajib. (Kitab Ikmal Ma'alim Jilid ke-4 Halaman 33).

Dan sahur di terdapat padanya keberkahan. Ini sebagaimana hadits Anas bin Malik radiallahu 'anhu, nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

تَسَحَّروا؛ فإنَّ في السَّحورِ بَرَكةً

"Bersahurlah kalian karena di dalam sahur terdapat keberkahan". (Hadits riwayat Bukhari).

Keberkahan dalam sahur dari banyak sisi, di antaranya: 
1. Sahur mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam; 
2. Menyelisihi ahli kitab; 
3. Sahur menguatkan diri dalam beribadah; 
4. Menambah semangat dalam beraktivitas; 
5. Bisa melawan perangai buruk yang dikarenakan rasa lapar; 
6. Menyebabkan banyak sedekah kepada yang membutuhkan; 
7. Menyebabkan banyaknya kita berzikir dan berdoa di waktu mustajab dan juga bisa memantapkan niat puasa kita di malam hari sebelum tidur. Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Al Imam Ibnu Hajar Al Atsqalani dalam kitab Fathul Bari.

Adapun hikmah sahur atau tujuan dari sahur itu yaitu: 
1. Membantu kita dalam beribadah khususnya dalam berpuasa; 
2. Untuk menyelisihi ahli kitab karena mereka tidak makan sahur ketika ingin berpuasa. Dan ini sebagaimana hadits Amr bin 'Ash radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

فصْلُ ما بين صيامِنَا وصيامِ أهْلِ الكتابِ؛ أَكْلةُ السَّحَرِ

Perbedaan antara puasa kita dan kuasa ahli kitab yaitu dengan makan sahur. (Hadits riwayat Muslim).

Dan diantara adab-adab sahur yaitu mengakhirkan sahur, disunnahkan kita untuk mengakhirkan sahur jika tidak dikhawatirkan kebablasan atau masuk waktu Fajar. Dan sahur bisa dengan apapun yang kita makan ataupun yang kita minum walaupun sedikit, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughni, Beliau mengatakan:

يحصُلُ السُّحورُ بكُلِّ مطعومٍ أو مشروبٍ ولو كان قليلًا

Dan dikatakan sahur setiap apa yang dimakan atau yang diminum walaupun kadarnya sedikit.

Dan mengakhirkan sahur di antara sunah dalam berpuasa, sebagaimana hadits Anas radhiallahu Anhu bahwasanya Zaid bin Tsabit pernah berkata:

أنَّهم تسَحَّروا مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ثمَّ قاموا إلى الصَّلاةِ، قلتُ- أي أنَس-: كم بينهما؟ قال: قَدْرُ خَمسينَ آيةً

“Bahwa mereka pernah sahur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berdiri untuk melaksanakan shalat." Aku bertanya, "Berapa jarak antara sahur dengan shalat subuh?" Dia menjawab, "Dengan seukuran seseorang membaca Alquran lima puluh ayat."

Dalam hadits di atas dipahami bahwa sunnahnya dalam bersahur yaitu dengan mengakhirkan sahur dan telah dinukil ijma' dalam hal ini oleh Ibnu Rusyd, Ibnu Muflih dan Al Baghdawi. Ibnu Rusyd berkata:

وأجمعوا على أنَّ مِن سُنَنِ الصَّومِ: تأخيرَ السُّحورِ، وتَعجيلَ الفِطرِ

Dan ulama telah sepakat bahwasanya di antara sunnah-sunnahnya puasa dan yaitu mengakhirkan sahur, dan mempercepat terbuka. (Dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid I Halaman 307).

Dan juga Ibnu Muflih pernah berkata:

يُسنُّ تعجيلُ الإفطارِ، إذا تحقَّقَ غُروب الشَّمس"ع" [إجماع]، وتأخيرُ السُّحور ما لم يَخشَ طلوعَ الفَجرِ

Disunahkan mempercepat buka jika telah yakin matahari telah terbenam, dan mengakhirkan sahur jika tidak dikhawatirkan kebablasan sampai terbit fajar.


Dan juga disunahkan dalam makan sahur dengan kurma, sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda:

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baik makanan sahur bagi seorang mukmin adalah kurma. (Hadist Riwayat Abu Daud).

Wallahu ta'ala a'lam. Semoga bermanfaat.

وصلى الله على نبينا محمد وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Post a Comment for "Sunnah-Sunnah Puasa 1 (Bersahur) (Materi #17)"